- Dipimpin oleh perempuan: Pemilik atau co-owner bisnisnya adalah seorang perempuan
- Dipimpin oleh penyandang disabilitas: Pemilik atau co-owner bisnisnya adalah seorang penyandang disabilitas
- Berbasis di luar kota besar: Bisnis beroperasi di luar Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, atau Makassar (Pengusaha laki-laki bisa mendaftar pada kategori ini)
Untuk mendaftar, bisnismu harus:
- Terdaftar di Indonesia
- Telah beroperasi minimal 2 tahun
- Memiliki arus kas positif dengan pendapatan tahunan maksimal Rp2 miliar
- Mempekerjakan maksimal 19 orang (termasuk pemilik)
Selain itu, bisnis yang menciptakan dampak sosial dan/atau lingkungan melalui aktivitas bisnisnya akan lebih disukai dan diprioritaskan.