Skip to content

  • Dipimpin oleh perempuan: Pemilik atau co-owner bisnisnya adalah seorang perempuan
  • Dipimpin oleh penyandang disabilitas: Pemilik atau co-owner bisnisnya adalah seorang penyandang disabilitas
  • Berbasis di luar kota besar: Bisnis beroperasi di luar Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, atau Makassar (Pengusaha laki-laki bisa mendaftar pada kategori ini)

Untuk mendaftar, bisnismu harus:

  • Terdaftar di Indonesia
  • Telah beroperasi minimal 2 tahun
  • Memiliki arus kas positif dengan pendapatan tahunan maksimal Rp2 miliar
  • Mempekerjakan maksimal 19 orang (termasuk pemilik)

Selain itu, bisnis yang menciptakan dampak sosial dan/atau lingkungan melalui aktivitas bisnisnya akan lebih disukai dan diprioritaskan.