Agar memenuhi syarat, bisnismu harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar secara resmi di Indonesia sebagai CV, PT, Yayasan, atau Koperasi
- Telah beroperasi minimal 3 tahun
- Memiliki minimal satu pendiri berkewarganegaraan Indonesia yang berdomisili di Indonesia dan bekerja penuh waktu di bisnis tersebut
- Menunjukkan proyeksi profitabilitas yang positif, idealnya dengan arus kas yang positif
- Beroperasi dan menciptakan dampak dalam sektor yang ditargetkan
- Dipimpin oleh pendiri dengan motivasi, komitmen, dan kemauan yang kuat untuk belajar